KALTIM AMPUNKU – Andi Harun mengaku, dia dihubungi pihak DPP Partai Nasional Demokat (NasDem) di Jakarta. Surat rekomendasi dari DPP Partai NasDem menyetujui pasangan Andi Harun – Rusmadi sudah keluar. Andi Harun juga membantah, kepergiannya ke Jakarta menemui Wakil Ketua DPP Partai NasDem tanpa memberitahu pengurus NasDem Kota Samarinda dan NasDem.
‘’ Mendadak. Kita disuruh ke Jakarta, karena surat rekomendasi DPP NasDem telah keluar. Selasa malam (18/3) baru dari Jakarta,’’ katanya ketika ditanya, apakah tidak melangkahi pengurus NasDem daerah langsung ke Jakarta, saat ditemui di ruangannya di DPRD Kaltim, Rabu (19/11).
Agar lebih menyakinkan, walaupun tidak dalam bentuk surat, Andi Harun memperlihatkan melalui layar telepon selulernya. ‘’ Ini suratnya. Ini fotonya saat wakil ketua Ahmad HM Ali menyerahkan surat rekomendasinya,’’ Andi Harun mempersilahkan lewat telepon selular itu saja difoto lagi.
Surat rekomendasi ditujukan ke DPW Partai NasDem Kaltim.
Bagimana sikap Ketua dan pengurus DPW NasDem Kaltim menyikapi dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi untuk Andi Harun ini? Pertanyaan ini belum dikonfirmasi.
‘’Saya nanti akan menemui Ketua dan pengurus partai NasDem kota Samarinda. Kemudian bersama-sama akan menemui Ketua dan pengurus partai NasDem Kaltim,’’ kata Andi Harun, yang saat di ruangannya didampingi seorang mantan Caleg dari Partai NasDem, yang dulunya dari Partai Kebangkitab Bangsa (PKB) Kaltim.
Ada 5 hal yang disampaikan DPP Partai NasDem di surat rekomendasi untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda periode 2020 -2025. Selain menyetujui, DPP Partai NasDem juga memerintahkan DPD Partai Nasdem kota Samarinda untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain, untuk mencari dukungan memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD dan melakukan konsolidasi internal.
DPP Partai NaDem juga meminta kepada calon (Andi Harun – Rusmadi) untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Samarinda dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran Pencalonan Pilkada 2020 -2025 ke KPUD Samarinda.
BACA JUGA : Andi Harun Didukung Nasdem Karena Hasil Survei Elektabilitas Tertinggi
Namun ada yang menarik di poin nomor 4. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi persyaratan pasangan calon ke KPUD Kota Samarinda. Artinya, kepastiannya surat dukungan secara resmi setelah mendaftar ke KPUD kota Samarinda. Dan artinya lagi, masih mungkin bisa berubah dan masih ada harapan calon lain mendapatkan surat keputusan DPP Partai NasDem?
Surat rekomendasi selain ditanda tangani Wakil Ketua Ahmad HM Ali, juga ditanda tangani Prananda Surya Paloh, ketua koordinator pemenangan Pemilu Partai NasDem.
Andi Harun yakin, ada banyak pertimbangan ketika partai Nasdem memberikan surat rekomendasi untuk mendukung dirinya.
‘’Tidak pakai uang mahar,’’ katanya.
Menurut Andi Harun, dia melamar ke semua partai. Dan, Partai Nasdem salah satunya. DPP Partai NasDem sendiri dalam surat di awal kalimatnya menyebutkan, surat rekomendasi itu diberikan berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem.
Berdasarkan hasil survei elektabilitas sejumlah kandidat bakal calon yang ada, terutama yang mendaftar melalui Partai NasDem tak hanya dari internal partai NasDem, Andi Harun menempati peringkat tertinggi. Selain Andi Harun, calon walikota lainnya yang mendaftar ke Partai Nasdem yaitu Muhammad Barkati, Victor Juan, Ridwan Tassa, dan kader atau pengurus Partai NasDem Kaltim sendiri, yaitu Saefudin Zuhri.
Penulis : Nala
Editor : Adella Azizah Maharani



