“Benar telah dilakukan penggerebekan tadi sekitar pukul 10.00 WIB, dan diamankan 12 orang dari kamar hotel,” kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Selatan AKP Ridwan di Padang, Jumat.
Belasan muda-mudi yang sebagian besar masih berusia anak muda itu langsung dimintai keterangan dan diamankan petugas.
BACA JUGA :Ayah Perkosa Anak Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Dari pemeriksaan sementara diketahui aktivitas yang dilakukan tersebut berkaitan dengan praktik prostitusi dalam jaringan melalui aplikasi media sosial secara daring.
“Itu baru pemeriksaan sementara, dan pemrosesan masih terus dilakukan untuk mendalami kejadian ini,” katanya.
Polsek Padang Selatan juga telah menyerahkan proses kasus serta remaja itu ke unit PPA Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan.
BACA JUGA : Aksi Cabul Dukun di Tasik pada Ibu dan Anak Sudah Belasan Kali, di Kontrakan dan Rumah Korban
Enam perempuan yang diamankan itu adalah SYS (15), ZD (15), SYP (19), SMU (15), MRS (15), dan WU (16).
Sedangkan laki-laki yang diamankan adalah AR (18), R (17), TRS (20), AWA (18), YOP (23), dan AM (20).
Pada bagian lain, penggerebekan kamar hotel itu berawal ketika ada masyarakat yang melapor ke Polsek Padang Selatan pada Jumat (27/3) tentang anaknya yang tidak pulang selama tiga minggu.
Kemudian didapatkan informasi bahwa anak tersebut berada di sebuah hotel, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga serta mengawasi anak masing-masing, terutama perempuan.
antara



